javascript:void(0)

Tuesday, October 26, 2010

PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) POLRI

PERSYARATAN UMUM.
1) Warga Negara Indonesia (WNI).
2) Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3) Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun atau setinggitingginya 35 (tiga puluh lima) tahun, pada tanggal 1 Desember 2010.
4) Usia sampai dengan 40 (empat puluh) tahun bagi peserta yang memiliki masa pengabdian selama 5 (lima) tahun berturut-turut pada Instansi Pemerintah pada tanggal 17 April 2002, dengan melampirkan Keputusan/Surat Keputusan yang mencantumkan nilai nominal/honor yang diterima setiap bulannya yang disahkan oleh Pejabat Eselon II (minimal berpangkat Kombes Pol).
5) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
6) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri/Pegawai Swasta.
7) Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri/Calon Pegawai Negeri.
8) Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
9) Tidak menjadi pengurus dan atau anggota partai politik.
10) Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang
diperlukan di lingkungan Polri.
11) Berkelakuan baik.
12) Sehat jasmani dan rohani.
13) Terdaftar sebagai pencari kerja di Departemen Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Depnakertrans) dengan melampirkan Kartu Tanda Pencari
Kerja.

PERSYARATAN KHUSUS.

1) Bagi calon yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta harus sudah
lulus Ujian Negara (dengan melampirkan tanda lulus/ijazah yang
dilegalisasir), dengan nilai rata-rata IPK minimal :
a) S2 atau S1 Profesi : 2,30 (dua koma tiga nol).
b) S1 atau D-IV : 2,50 (dua koma lima nol).
c) D-IIII : 2,75 (dua koma tujuh lima).
2) Bagi calon pelamar formasi golongan II/a dengan jabatan Operator Kapal
Motor atau Operator Radio Komunikasi yang akan ditempatkan di
perbatasan dengan negara tetangga baik laut maupun darat, berasal dari
penduduk lokal kabupaten/kota yang telah berdomisili minimal 5 (lima) tahun
yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat, Kartu
Keluarga (KK) atau ijazah SLTA/Sederajat.
3) Bagi calon yang akan melamar formasi golongan II/a dengan jabatan
Pengadministrasi Umum yang akan menjadi personel Satuan Korp Musik
Polri harus :
a) memiliki ijazah dari Sekolah Musik (SMK Musik).
b) tinggi badan minimal 160 (seratus enam puluh) Cm dengan berat
badan ideal.

PENDAFTARAN.

1) Berkas lamaran dikirimkan melalui pos/jasa pengiriman lainnya, dengan
alamat pada sampul/amplop surat :
PANITIA PENGADAAN CPNS POLRI T.A. 2010
Gedung TNCC Lantai 10,
Jl. Trunojoyo 3, Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan (Kode Pos : 12110)

2) Pada sudut kiri bawah sampul/amplop surat ditulis :
a) Nama Pelamar [+ keterangan Pria/P atau Wanita/W].
b) Kualifikasi Pendidikan (S2, S1 Profesi, S1, D-III atau SMU/SMK).
c) Jabatan yang dilamar.
d) Unit Kerja Penempatan.
e) Asal Provinsi Pelamar.

3) Pengiriman berkas lamaran mulai tanggal 19 Oktober 2010 s.d. tanggal
28 Oktober 2010 (Stempel Pos/jasa pengiriman lainnya pada sampul/
amplop surat lamaran), dan berkas lamaran telah diterima oleh Panitia
Pengadaan CPNS Polri T.A. 2010 paling lambat tanggal 1 November 2010
pukul 15.00 WIB.

Untuk Info selengkapnya silakan download di



Related Posts










No comments:

Post a Comment